Perguruan Tinggi

pt
131006
Universitas Al Muslim

Kategori

PTS

Akreditasi

B


Alamat

Jl Tengku Abdurrahman No 37 Matangglumpangdua Bireuen Provinsi Aceh



Deskripsi

Universitas Almuslim Peusangan, Bireuen – Provinsi Aceh didirikan dengan SK Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor: 02/D/O/2003 yang merupakan perubahan bentuk dari Sekolah-sekolah Tinggi dan Akademi dalam lingkup Perguruan Tinggi Almuslim yaitu Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STP), Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP), dan Akademi Manajemen Informatika dan Komputer (AMIK) yang didirikan pada tanggal 14 Zulqaidah 1406 H atau bertepatan dengan tanggal 1 Agustus 1985 M. Sekarang, Universitas Almuslim memiliki 9 Fakultas, Program Pascasarjana dan Program Profesi Guru, dengan 28 program studi pada jenjang D3, S1, dan S2.


Kuota Penerimaan Mahasiswa

Akademik

50

Vokasi

0

Ekonomi Pembangunan

Program Studi Ekonomi Pembangunan merupakan
satu-satunya Program Studi pada Fakultas Ekonomi Universitas Almuslim, yang
izin operasionalnya berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional
Nomor: 02/D/O/2003, tanggal 15 Januari 2003. Program Studi Ekonomi Pembangunan dipimpin oleh seorang ketua program studi.
Tenaga akademik Program Studi Ekonomi
Pembangunan berjumlah 27 orang yang terdiri dari dosen tetap 20 orang
dan dosen tidak tetap berjumlah 7 orang yang berasal dari universitas negeri
dan swasta lainnya di Provinsi Aceh.

Ilmu Hubungan Internasional

Sebagai salah satu program studi baru dalam lingkup Universitas Almuslim yang berdiri melalui Surat Keputusan Menteri Ristekdikti Nomor. 3/KPT/I/2016 Tanggal 19 Januari 2016, Program Studi Ilmu Hubungan Internasional bersiap diri dalam memenuhi visi Universitas Almuslim yang berupaya menghasilkan produk lulusan yang Unggul, Profesional dan Islami. Selain itu Program Studi Ilmu Hubungan Internasional diharapkan mampu melahirkan lulusan yang berwawasan global dan mampu menjadi kompetitor yang handal dalam menghadapi bursa kerja di kancah nasional dan internasional. Pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas merupakan tuntutan masyarakat luas untuk menghadapi era globalisasi dan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

Pendidikan Bahasa Inggris

Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris merupakan salah satu Program Studi yang berada pada Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Almuslim, yang izin operasionalnya berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor: 02/D/O/2003 tanggal 15 Januari 2003. Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris dipimpin oleh seorang Ketua Program Studi yang dibantu oleh seorang sekretaris prodi dan 1 orang tenaga kependidikan. Dosen Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris berjumlah 9 orang yang terdiri dari 1 orang dosen Kopertis Wilayah I, 8 orang dosen tetap sesuai bidang keahlian Program Studi Bahasa Inggris, 7 orang dosen tetap di bidang luar keahlian Program Studi Bahasa Inggris. Rasio dosen dan bimbingan skripsi mahasiswa adalah 1 : 4. Mutu lulusan relatif memadai dengan IPK rata-rata 3,30. Kurikulum yang digunakan pada Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris adalah kurikulum yang mengacu pada kurikulum berbasis Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) yang Perpres No. 08 tahunn 2012 tentang KKNI, yang akan meningkatkan kualitas lulusan perguruaan tinggi. Sarana dan prasarana yang tersedia di Universitas Almuslim yang terdiri dari ruang kuliah, perpustakaan dan warnet, serta laboratorium bahasa sudah memenuhi standar. Dengan prasarana dan sarana tersebut diharapkan proses belajar mengajar akan dapat terlaksana dengan baik. Penilaian umumnya menggunakan patokan acuan normal (PAN) yang berdasarkan standar penilaian hasil proses pembelajaran universitas Almuslim, namun sebagian menggunakan acuan mutlak menggunakan kriteria baku. Nilai tersebut menggunakan skala 0 - 100, kemudian ditransfer ke nilai yang berskala 0 – 100, yaitu A+ = 85, 80 = A - < 85, 75 = B + < 80, 70 = B < 75, 65 = B - < 70, 60 = C + < 65, 55 = C < 60, 50 = C - < 55, 40 = D < 50, E < 40. Untuk penilaian Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) juga menggunakan  standar yang sama dengan kriteria penilaian yaitu kehadiran 40%, program 40%, dan penyusunan hasil laporan 20%.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi
Telepon : (021) 57946104
Pusat Panggilan ULT DIKTI 126
pmm-01@kemdikbud.go.id
mbkm@kemdikbud.go.id
Jl. Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270