PTS
B
Jl. Fatahillah, Watubelah, Sumber No. 40 Cirebon 45611
Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC), didirikan atas dasar wujud idealisme serta komitmen dari warga Muhammadiyah di wilayah Cirebon untuk terus beramal shaleh, khususnya untuk meningkatkan mutu kehidupan masyarakat. Gagasan pendirian Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM) di wilayah Cirebon pada dasarnya telah ada sejak tahun 1962. Gagasan tersebut diinisasi dengan dibukanya Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Hukum dan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Ekonomi. Namun, karena keterbatasan sumber daya manusia yang ada pada saat itu penyelenggaraan pendidikan tersebut tidak dapat dilanjutkan.
Setelah sekian lama tidak aktif, gagasan untuk mendirikan Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM) tumbuh kembali dalam Musyawarah Daerah Muhammadiyah Kota/Kabupaten Cirebon tanggal 6 Juli 1996. Selanjutnya, untuk menindaklanjuti amanat Musyda tersebut, pada 1998 berdiri Akademi Keperawatan Muhammadiyah, yang selanjutnya menyusul dibentuknya Akademi Farmasi Muhammadiyah pada tahun 1999. Pada tahun yang sama, sempat berdiri Sekolah Teknologi Tekstil (STT) Muhammadiyah, namun keberadaannya tidak dapat bertahan lama.
Setelah munculnya beberapa Institusi Muhammadiyah di wilayah Cirebon, maka dalam Rapat Pimpinan PDM Kota/Kabupaten Cirebon yang dilaksanakan pada tanggal 8 Desember 1999, disepakati untuk mendirikan Perguruan Tinggi Muhammadiyah dengan bentuk Universitas. Hasil rapat pimpinan tersebut yang kemudian menajdi inisiasi awal terbentuknya Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC). Keputusan Rapat pimpinan ini kemudian ditindaklanjuti dengan membentuk Badan Pendiri Universitas Muhammadiyah Cirebon, yang segera melakukan konsolidasi, studi banding dan segala persiapan yang diperlukan. Meskipun, proses pendirian Universitas Muhammadiyah Cirebon harus melalui berbagai tahapan yang cukup sulit, akan tetapi, dengan dukungan yang kuat dari berbagai pihak pada 12 Agustus 2000 secara resmi di proklamasikan berdirinya Universitas Muhammadiyah Cirebon dengan rincian 8 Program Studi Jenjang D-III dan S1. Pendirian UMC ini kemudian diakui dan disahkan pemerintah melalui SK Mendiknas RI No 203/D/0/2000 tanggal 28 September 2000.
Perkembangan sistem pendidikan harus mengikuti persaingan pada masa yang akan datang. Persaingan yang semakin kompetitif berdampak pada dunia kerja. Sehingga tuntutan untuk mempersiapkan SDM yang semakin berkualitas merupakan sebuah keharusan. Kebijakan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka diharapkan menjadi jawaban akan kebutuhan tersebut. MBKM adalah bukti pembelajaran pada perguruan tinggi yang fleksibel sehingga tercipta kultur belajar yang kritis, inovatif, komunikatif, dan sesuai dengan kebutuhan mahasiswa.
Menghasilkan lulusan yang siap bersaing, merupakan fokus dari setiap perguruan tinggi. Hal ini sesuai dengan pencapaian setiap perguruan tinggi terhadap indikator kinerja utama perguruan tinggi, sehingga sangat diperlukan peningkatan mutu lulusan, dosen dan juga kurikulum. Maka dari itu, setiap mahasiswa akan dapat lebih banyak memperoleh pengalaman belajar, baik dengan kampus lain, dunia usaha dan dunia industri, dan juga peningkatan otonomi pedesaan.
Kebijakan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) harus diikuti oleh semua perguruan tinggi di Indonesia, termasuk Universitas Muhammadiyah Cirebon dalam mengikuti penyesuaian Kurikulum Pendidikan Tinggi (KPT) dengan bermuatan MBKM. Esensi kebijakan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka memberikan ruang belajar yang lebih luas pada mahasiswa untuk memperoleh pengalaman belajar dan juga dapat meningkatkan kompetensi.
Akademik
Vokasi
Mahasiswa-mahasiswi Program PMM dapat mengenal dan memahami pentingnya menghormati dan menghargai perbedaan budaya, agar dapat hidup bersama secara harmoni. Tujuan lainnya adalah untuk membentuk sikap toleransi dan empati terhadap budaya yang berbeda, serta memupuk rasa persatuan dan kebersamaan melalui pemahaman dan penghargaan terhadap keanekaragaman budaya
Harapan :Capaian 1: Mahasiswa dapat Mengerti dan memahami makna dan pentingnya keragaman budaya, Serta mengetahui keragaman budaya dalam masyarakat dan memiliki sikap toleran terhadap perbedaan
Capaian 2: Mahasiswa dapat Mengetahui budaya-budaya dari berbagai daerah di Indonesia (khususnya Cirebon-Jawa Barat) dan bagaimana memahami dan menghormati budaya tersebut
Capaian 3: Mahasiswa dapat Memahami bagaimana budaya mempengaruhi perilaku dan sikap seseorang dan masyarakat
Capaian 4: Mahasiswa dapat Mengerti bagaimana budaya dapat berkembang dan beradaptasi dengan budaya lain dan perubahan lingkungan
Kegiatan :