Program Studi Perpustakaan dan Sains Informasi masuk ke dalam Rumpun Ilmu Terapan (Profession And Applied Sciences) dengan Sub Rumpun Sains Informasi (Information Science). Berdasarkan lampiran tersebut juga para lulusan Sarjana Program Studi Perpustakaan dan Sains Informasi berhak menyandang gelar S.S.I (Sarjana Sains Informasi).
Program Studi Perpustakaan dan Sains Informasi mengacu pada jenjang kualifikasi KKNI, SN-Dikti, SKKNI Nomor kep. 42/MEN/II/2009, Asosiasi Penyelenggara Pendidikan Tinggi Ilmu Perpustakan dan Informasi (APTIPI), Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI), yang mencakup aspek sikap, pengetahuan, keterampilan umum dan keterampilan khusus. Adapun lulusan program studi harus memiliki beberapa keterampilan khusus. Pertama, lulusan mampu merencanakan pengelolaan dan layanan informasi di institusi memori (perpustakaan, arsip, museum, dan lembaga informasi lainnya) sebagai pengelola memori kolektif dan warisan budaya berdasarkan kajian dan analisis perilaku informasi dan sebagai pengelola memori kolektif dan warisan budaya berbasis teknologi digital. Kedua, lulusan mampu mengembangkan jaringan kerjasama institusi memori. Ketiga, lulusan mengumpulkan, mengolah, menyimpan, mendiseminasikan, dan melestarikan memori kolektif dan warisan budaya. Keempat, lulusan mampu mengelola memori kolektif dan warisan budaya berupa data, informasi, dan pengetahuan sebagai aset institusi memori. Kelima, lulusan mampu mengidentifikasi kebutuhan produk dan layanan informasi, merancang, menyelenggarakan, dan mengevaluasi bisnis informasi berbasis teknologi digital.
Profil Lulusan Prodi
1. Pustakawan : Orang yang mampu merencanakan, mengumpulkan, mengolah, mengemas, melestarikan, dan mendiseminasikan koleksi perpustakaan sebagai institusi memori dengan sistem dan teknologi yang baku secara profesional
2. Pengelola Aset Digital : Orang yang mampu merencanakan, mengumpulkan, mengolah, mengemas, melestarikan, dan mendistribusikan aset digital yang strategis untuk mendukung valuasi informasi lembaga informasi secara profesional
3. Infopreneur : Orang yang mampu mengidentifikasi kebutuhan produk dan jasa informasi, merancang bisnis informasi, menyelenggarakan bisnis informasi berbasis teknologi informasi dan komunikasi, serta mengevaluasi penyelenggaraan bisnis Informasi secara kreatif dan inovatif
Capaian Pembelajaran Lulusan
Untuk mendukung terpenuhinya profil lulusan, maka capaian pembelajaran lulusan yang ditetapkan oleh program studi Perpustakaan dan Sains Informasi telah merujuk kepada jenjang kualifikasi KKNI, SN-Dikti, SKKNI Nomor kep. 42/MEN/II/2009, Asosiasi Penyelenggara Pendidikan Tinggi Ilmu Perpustakan dan Informasi (APTIPI), Ikatan Pustakawan Indonesia(IPI), yang mencakup aspek sikap, pengetahuan, keterampilan umum dan keterampilan khusus, sebagai berikut:
1. Sikap
Menunjukkan sikap dan perilaku religius yang berkontribusi dalam mengembangkan kualitas kehidupan di masyarakat, berfikir kreatif dan inovatif, dan memiliki karakter, moral, etika serta profesionalitas.
2. Pengetahuan
• Menguasai teori, konsep, dan metode di bidang perpustakaan dan sains informasi untuk memecahkan masalah dalam lingkup nasional, regional dan internasional
• Menguasai etika dan filsafat perpustakaan dan sains informasi
• Menguasai prinsip dan teknik perencanaan, pengumpulan, pengolahan, pengemasan, pelestarian, dan penyebarluasan informasi sebagai memori, aset dan komoditi
• Menguasai literasi informasi dan media sesuai tuntutan tugas profesional di bidang perpustakaan dan sains informasi
3. Keterampilan Umum
• Mampu berpikir logis, kritis, sistematis, dan inovatif, bekerja mandiri, bermutu dan terukur, mampu mengambil keputusan berdasarkan hasil analisis informasi dan data dengan menerapkan nilai humaniora.
• Mampu menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang bernilai humaniora untuk menghasilkan solusi, gagasan, desain atau kritik seni, dan mampu menyusun skripsi atau laporan akhir yang menjamin kesahihan dan bebas plagiasi.
• Mampu mengembangkan dan memelihara jaringan kerja, bertanggung jawab atas hasil kerja kelompok, melakukan evaluasi diri atas hasil kerja kelompok, dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri.
4. Keterampilan Khusus
• Mampu mengaplikasikan teori, konsep, dan metode dalam pengelolaan koleksi perpustakaan dan aset digital dengan sistem dan teknologi yang baku secara profesional.
• Mampu mendesain lembaga informasi sesuai dengan kebutuhan lembaga dan masyarakat bebasis teknologi informasi dan komunikasi menggunakan beragam metode yang relevan
• Mampu mengembangkan jaringan kerjasama institusi memori (perpustakaan, arsip, museum, dan lembaga informasi lainnya) secara nasional, regional, dan internasional dalam pengelolaan memori kolektif dan warisan budaya
• Mampu mengaplikasikan berbagai pendekatan ilmiah guna memecahkan permasalahan di bidang perpustakaan dan sains informasi
• Mampu mengidentifikasi kebutuhan produk dan jasa informasi, merancang, menyelenggarakan, dan mengevaluasi bisnis informasi berbasis teknologi digital