Perguruan Tinggi

pt
082009
Institut Teknologi dan Kesehatan Bali

Kategori

PTS

Akreditasi

B


Alamat

Jalan Tukad Balian Nomor 180, Renon, Denpasar-Bali



Deskripsi

Untuk mengantisipasi tuntutan masyarakat akan pendidikan sarjana dibidang keperawatan dan pendidikan tenaga kesehatan lainnya, maka didirikan Sekolah Perawat Kesehatan (SPK) PPNI diselenggarakan berdasarkan ijin dari Departermen Kesehatan Republik Indonesia Nomor 89/Kep/Dikat/Kes/83 tertanggal 24 Mei 1983. Sesuai dengan himbauan pemerintah untuk meningkatkan jenjang pendidikan dari SPK ke jenjang Akademi, maka pada tahun 1995 SPK PPNI ditingkatkan menjadi Akademi Keperawatan (AKPER) PPNI dengan surat Keputusan dari Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HL.00.06.1.1.8900 tertanggal 28 Maret 1995. Kemudian pada tahun 2003 dengan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.03.2.4.1.4458 tertanggal 28 Oktober 2003, Akademi Keperawatan (AKPER) PPNI berubah nama menjadi Akademi Keperawatatan (AKPER) Bali.

Dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 58/D/O/2005 tanggal 10 Mei 2005 Akademi Keperawatan BaIi ditingkatkan statusnya menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Bali. Dan dengan Surat Keputusan Menteri Riset Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor l97/KPT/I/2019 tertanggal 14 Maret 2019, STIKES Bali ditingkatkan statusnya menjadi Institut Teknologi dan Kesehatan Bali (ITEKES BaIi). Dan kini ITEKES Bali memiliki sebelas program studi diantaranya: Keperawatan Program Magister, Pendidikan Profesi Ners Program Profesi, Keperawatan Program Sarjana, Keperawatan Anestesiologi Program Sarjana Terapan, Kebidanan Program Diploma Tiga, Keperawatan Program Diploma Tiga, Farmasi Klinik dan Komunitas Program Sarjana, Teknologi Pangan Program Sarjana, Kebidanan Program Sarjana, Pendidikan Profesi Bidan Program Profesi dan Akupuntur dan Pengobatan Herbal Program Sarjana Terapan


Kuota Penerimaan Mahasiswa

Akademik

50

Vokasi

0

Keperawatan

Masa pendidikan Program Studi Sarjana Keperawatan Ners dibagi menjadi 2 (dua) Tahapyaitu TahapAkademik (Ilmu Keperawatan) ditempuh selama 4 tahun (8 semester), maksimal batas masa studi 10 (sepuluh) semester dan TahapProfesi (Ners) ditempuh selama 1 tahun (2 semester) maksimal masa studi 4 (empat) semester. TahapAkademik dengan gelar Profesional Sarjana Keperawatan (S.Kep) dan Tahapprofesi dengan gelar Ners. Jadi gelar Profesional setelah menempuh kedua tahappendidikan adalah Sarjana Keperawatan Ners (S.Kep.,Ns)

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi
Telepon : (021) 57946104
Pusat Panggilan ULT DIKTI 126
pmm-01@kemdikbud.go.id
mbkm@kemdikbud.go.id
Jl. Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270