Ringkasan
Untuk mendaftar sebagai PT penerima, Anda wajib membuat akun Perguruan Tinggi di platform PMM serta memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Membuat akun dan melakukan pendaftaran di laman yang disediakan Tim Program PMM 3 dengan mengisi informasi tertentu sesuai petunjuk secara lengkap serta mengunggah dokumen-dokumen yang dibutuhkan.
- Melakukan rekrutmen Dosen Modul Nusantara untuk terlibat di dalam PMM 3.
- Melakukan rekrutmen Tim Pengelola PT Penerima.
- Membentuk satuan tugas (satgas) force majeure/keadaan darurat.
- Memastikan kepada para Dosen Pengampu Mata Kuliah agar siap menerima Mahasiswa Peserta PMM 3 di mata kuliahnya masing-masing.
- Mengisikan proposal pengajuan PT Penerima PMM3 melalui aplikasi ini, yang terdiri dari beberapa tahapan, sesuai tanggal yang telah ditetapkan
Linimasa/Timeline PT Penerima PMM 3
No
|
Tanggal
|
Tahapan
|
1
|
7 Des 2022
|
Sosialisasi Umum Program PMM 3
|
2
|
11 Jan 2023
|
Pembukaan Pendaftaran PT Penerima PMM 3
|
3
|
17, 18, 19 Jan 2023
|
Sosialisasi Teknis Pendaftaran PT Penerima Program PMM 3
|
4
|
12 Jan - 7 Feb 2023
|
Pembekalan Penyusunan Aktivitas Modul Nusantara melalui media pembelajaran e-learning
|
5
|
15 Februari 2023
|
Penutupan Pendaftaran PT Penerima PMM 3
|
6
|
20 - 24 Feb 2023
|
Seleksi PT Penerima (Dokumen dan Interview)
|
7
|
29 - 30 Maret 2023
|
Survei Kebinekaan Calon Dosen Modul Nusantara
|
8
|
6 Maret 2023
|
Penetapan PT Penerima
|
9
|
27 Maret - 3 Mei 2023
|
Perjanjian Kerja Sama PT Penerima PMM 3 dan Kemendikbudristek
|
10
|
3 Juli - 3 Agustus 2023
|
Bimtek Mata Kuliah di PT Penerima
|
11
|
11 Agustus - 6 Okt 2023
|
Pengajuan termin 1 SPP Program PMM PT Penerima
|
12
|
12 Okt - 5 Des 2023
|
Pengajuan termin 2 SPP Program PMM PT Penerima
|
13
|
1 Agu 2023 - 24 Mar 2024
|
Pelaksanaan dan Pelaporan PMM 3 di PT Penerima
|
Persyaratan Perguruan Tinggi Mengikuti PMM
Persyaratan untuk mengikuti PMM 3 yang harus dipenuhi oleh perguruan tinggi terdiri dari beberapa hal sebagai berikut:
Perguruan Tinggi Pengirim
- Perguruan tinggi (PT) akademik dan vokasi di bawah Kemendikbudristek yang terakreditasi BAN-PT atau Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Menunjuk Koordinator PT Pengirim untuk bertanggung jawab atas mahasiswa yang dikirim dan berkoordinasi dengan PT Penerima.
- Memberikan surat izin kepada mahasiswa yang akan mengikuti PMM 3.
- Memiliki program studi yang menyelenggarakan mata kuliah menggunakan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring.
- Bersedia memberikan pengakuan 20 sks bagi mahasiswa peserta PMM 3.
- Bersedia mematuhi seluruh ketentuan PMM 3.
Syarat Umum Perguruan Tinggi Penerima (Akademik & Vokasi)
- Universitas, institut, atau sekolah tinggi di bawah pembinaan Kemendikbudristek yang terakreditasi institusi paling rendah Baik Sekali atau B sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Pendaftaran PT Penerima PMM 3 dilakukan oleh Koordinator PT.
- Menyediakan kuota mahasiswa dengan jumlah paling sedikit 50 (lima puluh) mahasiswa
- Menyediakan pilihan mata kuliah pada semester 3, 5, dan 7 yang diharapkan:
- Memenuhi sks yang dibutuhkan mahasiswa dengan minimal 16 (enam belas) sks ditambah 4 (empat) sks Modul Nusantara.
- Tidak menyertakan prasyarat yang memberatkan mahasiswa PMM 3.
- Tidak menimbulkan penumpukan mahasiswa.
- Menyediakan dokumen Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK) untuk mata kuliah yang ditawarkan.
- Bersedia mendukung implementasi pengakuan kredit atas semua mata kuliah yang diambil bagi mahasiswa PMM apabila mahasiswa dinyatakan lulus atau memenuhi capaian pembelajaran pada mata kuliah tersebut.
- Menyediakan fasilitas akomodasi, akses transportasi, dan telekomunikasi yang memadai.
- Menyediakan Dosen Pembimbing Modul Nusantara sesuai dengan jumlah mahasiswa yang diterima.
- Membentuk Tim Pengelola PT Penerima (Koordinator PT Penerima, Pengelola Keuangan, Liaison Officer (LO), dan Dosen Modul Nusantara), Satgas PPKS / force majeure yang bertugas hingga akhir periode Program PMM 3.
- Bersedia mengikuti bimbingan teknis pengelolaan program PMM 3.
- Bersedia menjalankan kegiatan PMM 3 secara luring (dengan mengikuti protokol kesehatan COVID-19).
- Menjamin keberlangsungan program PMM 3.
- Bersedia mentaati seluruh ketentuan PMM 3.
Syarat Khusus Perguruan Tinggi Penerima (Akademik)
- Membuka paling sedikit 10 (sepuluh) mata kuliah dari berbagai rumpun ilmu untuk mahasiswa peserta PMM 3 (jalur akademik).
- Berlaku untuk jalur akademik jenjang S1.
Syarat Khusus Perguruan Tinggi Penerima (Vokasi)
- PMM 3 menerima mahasiswa vokasi untuk dapat beraktivitas di PT Penerima vokasi yang dipilih, mahasiswa jalur vokasi tidak dapat memilih jalur akademik, demikian juga sebaliknya.
- Berlaku untuk jalur vokasi jenjang D3 dan D4.
- PT Penerima vokasi menawarkan “paket mata kuliah” (atau mata kuliah) yang selama ini sudah berjalan (bukan paket yang dikhususkan untuk peserta mahasiswa PMM 3), sehingga memudahkan mahasiswa pelamar agar bisa memilih paket yang ditawarkan, dimana mahasiswa jalur D3 bisa ke D4 dan atau dari D4 ke jalur D3 di PT-nya.
- PT Penerima vokasi memberikan keterangan pada mata kuliah yang ditawarkan, apakah bersifat praktik atau teori.
- Mahasiswa didorong untuk mengambil 20 sks di PT Penerima.
Dokumen yang dibutuhkan
No
|
Nama Dokumen
|
Keterangan
|
1
|
Surat Resmi Penunjukkan Koordinator Perguruan Tinggi Penerima PMM 3
|
Template surat resmi Penunjukkan Koordinator PT Penerima PMM 3
https://program-pmm.id/Link/DKGWZ1
|
2
|
Lembar Pengesahan dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Perguruan Tinggi Penerima PMM 3
|
Template lembar pengesahan PT Penerima PMM 3;
https://program-pmm.id/Link/YlOqof
Template SPTJM PT Penerima PMM 3;
https://program-pmm.id/Link/VSqguo
|
3
|
Kalendar Akademik Semester Ganjil yang Disahkan oleh Pimpinan Perguruan Tinggi
|
- Dokumen berisi informasi rentang kalender akademik (tanggal mulai hingga tanggal akhir kalender akademik)
- Format kalender akademik menyesuaikan format PT masing-masing.
- Jika PT belum memiliki dokumen yang update, bisa menggunakan versi semester ganjil yang sebelumnya.
|
4
|
SK Satgas PPKS/Force Majeure baik ad hoc maupun tetap
|
Bagi yang sudah memiliki SK Satgas PPKS/Force Majeure, termasuk di dalamnya adalah Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS), baik ad hoc maupun tetap dan diunggah pada bagian Dokumen Mitigasi Risiko
|
Proposal PT Penerima
Proposal pengajuan PT Penerima PMM 3 setidaknya dapat mencakup hal berikut:
- Kondisi PT
- Akses transportasi menuju kampus (dilengkapi dengan tautan (link URL) peta, contohnya Google Maps).
- Fasilitas akomodasi, yang antara lain menjelaskan kondisi dan daya tampung untuk mahasiswa peserta PMM 3 (dilengkapi dengan beberapa foto).
- Fasilitas kesehatan (dilengkapi dengan foto bagian depan dan bagian dalam).
- Pengalaman mengelola program PMM (dilengkapi dengan beberapa foto kegiatan PMM bagi PT yang sudah pernah mengikuti program).
- Detail lainnya dapat dilihat di laman pendaftaran.
- Gambaran Umum Perkuliahan
- Waktu perkuliahan (kalendar akademik).
- Kuota mahasiswa peserta PMM 3.
- Daftar prodi dan mata uliah yang ditawarkan.
- Rencana Pelaksanaan Modul Nusantara (Kerangka Kerja Logis), dari bulan ke-1 sampai bulan ke-5 (mengikuti masing-masing kalender akademik PT Penerima). Adapun kegiatan Modul Nusantara yang wajib ada sudah ditetapkan untuk PMM 3 adalah sebagai berikut:
- Kebinekaan : 8 kegiatan
- Inspirasi : 2 kegiatan
- Refleksi : 5 kegiatan
- Kontribusi Sosial : 1 kegiatan
- Sumber Daya dan Calon Tim Pengelola PMM 3, serta Dosen Pengampu Mata Kuliah (MK), dan Dosen Pembimbing Modul Nusantara (MN) di PT Penerima.
- Jumlah personel pengelola keuangan: 1 orang.
- Jumlah Dosen MN: 1 orang ditambahkan 2 orang cadangan, untuk setiap 25 mahasiswa.
- Jumlah Liaison Officer (LO) sama dengan jumlah dosen MN. .
- PIC Satgas PPKS/Force Majeure: 1 orang
catatan:
Wajib Mengikuti e-learning Modul Nusantara
Calon Dosen Modul Nusantara PMM 3 diwajibkan untuk mengikuti dan menyelesaikan e-learning Modul Nusantara melalui e-LOK pada laman (s.id/e-learningModulNusantara)
E-learning Modul Nusantara menjadi salah satu syarat seleksi Dosen Modul Nusantara
Panduan Pendaftaran e-LOK https://s.id/panduaneLOK